Selain tanah dan bangunan, Uswatuddin juga memiliki sejumlah alat transportasi meliputi dua unit motor honda vario 2017, satu motor honda scopy 2016, serta satu unit motor honda solo 2013. Keempat kendaraan tersebut ditaksir memiliki nilai mencapai Rp. 53.000.000.
Kemudian Uswatuddin juga diketahui memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp. 35.000.000 serta kas dan setara kas sejumlah Rp. 166.830.076.
Baca Juga:
Terkait Korupsi KA, Kejagung Periksa Tiga Mantan Kepala BTP Sumbangut
Sementara itu, dalam penyidikan yang dilakukan, tersangka yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah tahun anggaran 2019 diduga dalam tindak pidana korupsi APE TK/PAUD tersebut.
Demikian uraian terkait kekayaan Kadis Dikbud Aceh Tengah, Uswatuddin yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi APE TK/PAUD.
Hingga kini, proses penyelidikan terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan APE TK/PAUD se-Kabupaten Aceh Tengah ini masih terus berlanjut.
Baca Juga:
Korupsi Tata Niaga PT Timah, 3 Eks Kadis ESDM Babel Dituntut 6 Hingga 7 tahun Penjara
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.