Sebelumnya kasus penganiayaan guru ini dialami oleh Zaharman (58) guru olahraga SMA Negeri 7 Rejang Lebong yang beralamat di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang pada Selasa (1/8) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kejadian ini menurut keterangan Kapolsek PUT Iptu Hengky Noprianto bermula saat korban mendapati siswa merokok di dalam lingkungan sekolah, kemudian menindak murid yang merokok tersebut namun siswa yang berinisial PDM (16) ini selanjutnya pulang ke rumah dan memanggil orang tuanya.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Selanjutnya orang tua murid berinisial AJ datang ke SMAN 7 Rejang Lebong dan berkata petugas satpam jika anaknya dipukul oleh korban, kemudian satpam ini berupaya melerai pelaku yang saat itu mengeluarkan pisau dan ketapel langsung masuk ke dalam sekolah.
Setelah bertemu dengan korban Zaharman langsung mengarahkan ketapel ke arah korban dan mengenai mata korban bagian sebelah kanan.
Melihat korban berdarah pelaku langsung lari keluar sekolah.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
Sedangkan korban harus dilarikan ke RS AR Bunda di Kota Lubuklinggau untuk menjalani perawatan akibat mengalami luka serius di bagian mata.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.