WahanaNews.co | Penerapan Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) di wilayah Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara terus dilakukan.
Salah satu yang dilakukan oleh Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara (KBST) yaitu melalui kegiatan diseminasi, Jumat (17/2/2023).
Baca Juga:
Bahasa Indonesia Diusulkan Jadi Bahasa Resmi untuk Konferensi UNESCO
Menurut Kepala KBST Uniawati melalui keterangan tertulis Humas Kantor Bahasa Sultra diterima di Kendari, program BIPA merupakan salah satu bentuk diplomasi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam rangka meningkatkan fungsi bahasa Indonesia.
"Kegiatan ini merupakan aksi nyata KBST sebagai unit pelaksana teknis Badan Bahasa dalam mengimplementasikan salah satu program prioritas, yaitu penginternasionalan bahasa Indonesia," katanya.
Dia menyampaikan, diseminasi Program BIPA di Kabupaten Kolaka bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan dan masyarakat yang ada di daerah tersebut tentang Program BIPA dan produk-produknya.
Baca Juga:
Begini Penjelasan Kemendikbud Ristek Soal Bahasa Indonesia Diusulkan Jadi Bahasa Internasional ke UNESCO
Melalui program ini, ia berharap pihak pemerintah daerah dapat melibatkan Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara untuk berdialog dengan beberapa perusahaan asing yang ada di Kolaka tentang pengajaran BIPA.
Lebih lanjut, Uniawati mengatakan bahwa pihaknya terus berusaha untuk membuka hubungan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing supaya benar-benar melaksanakan Program BIPA.
Selain itu, Uniawati juga menyampaikan rasa optimis bahwa program BIPA dapat terlaksana di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Sejak tahun 2022, beberapa universitas di Kota Kendari telah membangun kerja sama dengan beberapa universitas di luar negeri dan ada juga mahasiswa asing yang datang belajar bahasa Indonesia di Kendari. Kita berharap hal serupa juga bisa dilakukan bagi universitas yang ada di Kolaka ini, nanti bisa bertemu dengan pihak universitas untuk berdiskusi tentang hal ini,” ujar Uniawati.
Dia menerangkan diseminasi Program BIPA di Kabupaten Kolaka sebagai implementasi penginternasionalan Bahasa Indonesia oleh Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST).
Kegiatan tersebut diikuti 30 peserta yang berasal dari akademisi Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, dan juga beberapa instansi pemerintah Kabupaten Kolaka yang selama ini terlibat langsung dengan tenaga kerja asing (TKA), seperti Dinas Pariwisata; Dinas Pendidikan; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Pertanian; dan Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka.
"Selain itu, KBST juga mengundang perwakilan dari Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris tingkat SMP dan SMA di Kolaka," tutur Uniawati.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kolaka Muhammad Bakri mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan KBST dalam mendorong penggunaan bahasa Indonesia bagi penutur asing di daerah tersebut.
"Tentu kami menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan diseminasi terkait pelaksanaan Program.
BIPA yang diselenggarakan Kantor Bahasa ini, dan kita siap mendukung program ini," kata Muhammad Bak. [Tio/Ant]