WAHANANEWS.CO, Tangerang Selatan - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa mata pelajaran Artificial Intelligence (AI) dan Coding akan ditawarkan sebagai pilihan, bukan mata pelajaran wajib di Sekolah Dasar (SD).
"Itu (AI dan Coding) merupakan mata pelajaran pilihan, bukan wajib," jelas Abdul Mu'ti saat memberikan ceramah di Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, pada Kamis (14/11/2024).
Baca Juga:
Pemerintah Kaji Kebijakan Pembelajaran Coding dan Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB
Mu'ti menjelaskan bahwa Kemendikdasmen saat ini masih melakukan kajian komprehensif terkait penerapan kedua mata pelajaran tersebut.
Rencananya, pelajaran AI dan Coding akan mulai diterapkan dari kelas 4 SD sebagai langkah awal.
Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua sekolah akan mengimplementasikan kedua mata pelajaran itu. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan infrastruktur di beberapa sekolah yang belum mendukung penggunaan teknologi yang memadai.
Baca Juga:
Mendikdasmen Umumkan Mulai 2025 Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
"Tidak semua sekolah wajib menyelenggarakannya karena masih banyak yang belum siap secara teknologi," ujarnya.
Mu'ti juga menyebut bahwa pengenalan mata pelajaran ini bukanlah hal baru karena beberapa sekolah dasar di Indonesia telah mengajarkan AI dan Coding sebelumnya.
Ia menekankan pentingnya kompetensi teknologi di era perubahan yang semakin pesat, sehingga perlu diperkuat sejak dini. Mu'ti berharap mata pelajaran ini bisa dimulai pada tahun ajaran baru mendatang.