WahanaNews.co | Satu dari tiga pelaku penganiaya kucing merupakan seorang mahasiswi berinisial SA.
SA terancam dipecat dari kampusnya usai kedapatan menganiaya kucing dengan mencekokinya minuman keras (Miras) yang dilakukan di indekost di Kota Padang, Sumatera Barat.
Baca Juga:
Mitos atau Fakta: Kucing Tidak Suka Minum? Fakta yang Wajib Diketahui Pemilik Kucing
SA merupakan mahasiswa jurusan D3 Kebidanan, salah satu universitas di Kota Bukittinggi.
Dekan fakultas universitas tersebut, Desi Maria menyebutkan, dari tiga wanita pelaku penganiayaan kucing, hanya SA yang merupakan mahasiswanya.
Menurut Desi, SA terancam dipecat dari kampus karena sebelumnya juga melakukan pelanggaran.
Baca Juga:
Tips Merawat Kucing Betina Agar Panjang Umur
"Kami dari pihak kampus sangat menyayangkan atas perilaku yang viral tersebut," ungkapnya.
"Kami dari pihak akademik sedikit menggambarkan, bahwa mahasiswa itu memang mahasiswa kami yang sedang dalam pembinaan karena sebelumnya juga melakukan pelanggaran, sehingga kami beri sanksi dan diberi kesempatan dengan perjanjian untuk tidak mengulangi kesalahan lagi," jelas Desi.
SA disebut bukan mahasiswa biasa, karena memang dalam pemantauan pihak kampus.