"Sangat disayangkan, di luar dugaan pada saat libur semester ternyata dia melakukan hal yang sama-sama kita lihat di Kota Padang," kata Desi.
Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan, Tuti Oktariani menyebutkan, dalam surat perjanjian pelanggaran etik sebelumnya, pelaku SA berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran, dan berjanji jika melanggar bersedia dikeluarkan dari universitas.
Baca Juga:
Mitos atau Fakta: Kucing Tidak Suka Minum? Fakta yang Wajib Diketahui Pemilik Kucing
"Di sini kami mengklarifikasi bahwa dari tiga wanita tersebut hanya satu yang memang mahasiswa kita. Dan seperti yang disampaikan tadi bahwa mahasiswa yang merupakan seorang istri, dari seorang suami ini dalam masa pembinaan dan kejadian itu juga tidak di kampus, dan juga di luar pemantauan kita karena libur semester," beber Tuti.
Menurut Tuti, masih menunggu sambil melihat perkembangan kasus untuk menetapkan sanksi yang akan diberikan terhadap SA.
"Kita sekarang memang proses di kampus, sedang merapatkan tentang apa nanti sanksi yang tepat diberikan pada mahasiswa kita ini," jelasnya.
Baca Juga:
Tips Merawat Kucing Betina Agar Panjang Umur
"Yang pasti kasus ini akan kita berikan sanksinya, hanya saja untuk sekarang kami belum bisa menyampaikan apa saksinya, karena kita sesuaikan dulu dengan proses dari kasus ini diluar kampus (sampai ke polisi atau tidak-red)," tambah Tuti mengatakan.
Media sosial dihebohkan dengan video seekor kucing Persia medium, yang diperkirakan berusia 4-5 bulan dicecoki miras.
Video tersebut, awalnya diunggah oleh pemilik akun @yayaap0707 dan @sisriianiza, kemudian diunggah oleh sejumlah akun publik hingga viral.