Bersamaan dengan penindakan ini, Satgas KPK juga menyegel sebuah kantor perusahaan kontraktor di Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Jumat (27/6/2025).
Kantor tersebut disebut-sebut milik PT Dalihan Natolu Group (DNG), perusahaan konstruksi yang kerap menangani proyek infrastruktur berskala besar, termasuk pembangunan jalan.
Baca Juga:
KPK Ungkap Suap Rp 2,5 M dari Pengusaha ke Eks Dirut Inhutani V
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai keterkaitan perusahaan itu dengan kasus OTT, namun langkah penyegelan menunjukkan lingkup penyelidikan yang lebih luas dalam kasus ini.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.