Bersamaan dengan penindakan ini, Satgas KPK juga menyegel sebuah kantor perusahaan kontraktor di Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Jumat (27/6/2025).
Kantor tersebut disebut-sebut milik PT Dalihan Natolu Group (DNG), perusahaan konstruksi yang kerap menangani proyek infrastruktur berskala besar, termasuk pembangunan jalan.
Baca Juga:
Gebrakan Listyo Sigit: Novel Baswedan Kembali Beraksi Demi Penerimaan Negara
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai keterkaitan perusahaan itu dengan kasus OTT, namun langkah penyegelan menunjukkan lingkup penyelidikan yang lebih luas dalam kasus ini.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.