WAHANANEWS.CO, Jakarta - Upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur kembali menjadi sorotan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis malam (26/6/2025), terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan yang melibatkan instansi pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga:
Gebrakan Listyo Sigit: Novel Baswedan Kembali Beraksi Demi Penerimaan Negara
Operasi ini menyasar dugaan korupsi dalam proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
Sebanyak enam orang berhasil diamankan dan kini telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa semua pihak yang diamankan dalam operasi tersebut telah tiba di Jakarta.
Baca Juga:
Kuak Skandal Lahan Rp 668 Miliar, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim
“Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di Gedung KPK dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (28/6/2025).
Budi menyebut mereka yang terjaring berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan swasta. Dari hasil penyelidikan awal, KPK menduga terdapat dua kluster penerimaan uang suap dalam kasus ini.
Berdasarkan pantauan awak media, dua mobil Toyota Kijang Innova Reborn terlihat memasuki area Gedung KPK pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.28 WIB.
Dari salah satu mobil tersebut, tiga orang turun: seorang petugas polisi, seorang penyidik, dan satu pihak yang diduga terlibat dalam OTT, mengenakan jaket biru dan menenteng tas serta goodie bag.
Mereka langsung digiring menuju lantai dua untuk menjalani pemeriksaan awal. Beberapa jam sebelumnya, pada Jumat malam pukul 23.00 WIB, empat orang lainnya yang juga terjaring OTT di Sumatera Utara sudah lebih dulu tiba di Gedung KPK.
Identitas keenam orang yang diamankan belum diumumkan secara resmi. Namun, sumber internal menyebut inisial mereka antara lain RE, MR, H, dan R.
KPK akan mengumumkan hasil pemeriksaan dalam konferensi pers yang dijadwalkan Sabtu (28/6/2025).
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara, Porman Mahulae, mengaku telah mendengar kabar OTT tersebut namun masih menunggu informasi yang lebih jelas.
“Iya, tadi ada kawan meneruskan link pemberitaan (adanya OTT) tadi, siapa orangnya (yang terkena OTT) belum ada info juga,” ujar Porman.
Saat ditanya apakah ASN Pemprov Sumut termasuk dalam daftar yang ditangkap, Porman menjawab, “Oh ya, dengarnya siapa (pejabat yang di OTT itu)? Sejauh ini, belum tahu siapa nama pejabatnya. Saya cari tahu dulu ya.”
OTT ini sekaligus membuka tabir dugaan korupsi yang melibatkan Satker PJN Wilayah I Sumut, unit yang bertanggung jawab atas pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional di provinsi tersebut.
Bersamaan dengan penindakan ini, Satgas KPK juga menyegel sebuah kantor perusahaan kontraktor di Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Jumat (27/6/2025).
Kantor tersebut disebut-sebut milik PT Dalihan Natolu Group (DNG), perusahaan konstruksi yang kerap menangani proyek infrastruktur berskala besar, termasuk pembangunan jalan.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai keterkaitan perusahaan itu dengan kasus OTT, namun langkah penyegelan menunjukkan lingkup penyelidikan yang lebih luas dalam kasus ini.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]