WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi bagi seluruh mahasiswa di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara penandatanganan komitmen bersama antara Kemdiktisaintek dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai langkah konkret pencegahan korupsi dan pembentukan generasi berintegritas.
Baca Juga:
Bobby Nasution Datangi KPK, Ungkap Ada 5 OPD Diperiksa Terkait Korupsi
"Kesadaran berperilaku jujur, menjauhi kecurangan, dan integritas masih sangat perlu untuk dikembangkan. Sifat-sifat ini harusnya mendasari pertumbuhan kapasitas lainnya bagi anak dan remaja, terutama dalam pendidikan," ujar Brian dikutip dari laman resmi, Selasa (29/04/2025)
Brian menyambut baik langkah KPK yang mengusulkan agar pendidikan antikorupsi diterapkan di seluruh jenjang pendidikan, termasuk perguruan tinggi, melalui pengintegrasian dalam Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK).
Menurutnya, upaya ini sangat penting dalam membentuk generasi yang berkarakter kuat.
Baca Juga:
Suparta Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
"Memang perlu waktu yang panjang untuk menumbuhkan integritas hingga menjadi bagian dari budaya. Tentu kami membutuhkan kerja sama ini dengan KPK, agar mendapat arahan dari bapak/ibu yang menguasai bidang ini," tambah Brian.
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, mengungkapkan semangat lembaganya dalam menjalin kolaborasi dengan Kemdiktisaintek.
Kedua pihak juga mendiskusikan peluang kerja sama lainnya, seperti kampanye antikorupsi di lingkungan kementerian, serta kemungkinan pemberian hibah penelitian di bidang yang sama.
"Kami berharap bahwa Kemdiktisaintek dapat terus menyediakan dukungan dalam penyelenggaraan pendidikan antikorupsi," ucap Ibnu.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, turut menekankan bahwa program pendidikan antikorupsi tidak hanya diperuntukkan bagi mahasiswa, melainkan juga harus menyasar dosen, tenaga kependidikan, hingga pimpinan perguruan tinggi.
"Kami sudah bertemu beberapa pimpinan kampus untuk membahas hal ini. Selain itu, kami juga bisa memfasilitasi pelatihan secara akademik dan praktis bagi para dosen yang ingin mengisi pendidikan antikorupsi," terang Wawan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]