WahanaNews.co | Seorang pengawai honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan nekat mengedarkan narkoba jenis sabu menggunakan motor dinas.
Pegawai yang diketahui bernama Ari Anggara (35) ini pun akhirnya diringkus oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Empat Lawang.
Baca Juga:
Korupsi RAPBD OKU, DPRD dan Kadis PUPR Diduga Terima Suap Rp 7 Miliar
Kasat Narkoba Polres Empat Lawang, AKP Rudin Suprianto mengatakan, bahwa warga Jalan Pembangunan SMA I, Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang tersebut ditangkap Satres Narkoba saat berada di pinggir jalan.
"Saat ditangkap, tersangka sedang mengendarai motor dinas plat merah di pinggir Jalan Lintas Tebing Tinggi Lubuk Linggau, Kelurahan Pasar Tebing Tinggi, Kecamatan Tinggi, Empat Lawang dan diduga hendak mengedarkan sabu," kata Rudin, Jumat (7/7/2023).
Rudin menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang laki-laki diduga kurir sabu akan melintas di jalan lintas Tebing Tinggi menuju Kota Lubuk Linggau.
Baca Juga:
AG Dihabisi Teman Sendiri Karena Dendam Lama
"Menindaklanjuti informasi itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pembuntutan terhadap satu orang laki-laki yang mencurigakan," ujarnya.
Selanjutnya terhadap orang yang dicurigai tersebut dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan kendaraan. Ketika digeledah, ditemukan satu paket sabu dengan berat 0,21 gram yang dibungkus plastik klip transparan dari dalam kantong celana belakang sebelah kiri.
"Setelah diintrogasi pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya," jelasnya.