WAHANANEWS.CO, Jakarta - Hubungan gelap yang berawal dari dapur pondok pesantren berakhir menjadi kasus pembunuhan berencana di perkebunan karet Desa Tanjung Miring, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Korban berinisial YS, wanita berusia 29 tahun, ditemukan tewas setelah diduga diracun lalu direkayasa seolah-olah mengakhiri hidupnya sendiri.
Baca Juga:
Kades di Ogan Ilir Ditikam Warganya Sendiri Saat Merayakan Ulang Tahun Anaknya
Kasus ini menyeret SD alias DN, pria berusia 18 tahun, yang disebut memiliki hubungan asmara terlarang dengan korban sejak masih berada di lingkungan pondok pesantren.
Dari hasil penyidikan polisi dan pengakuan tersangka, hubungan keduanya bermula ketika YS bekerja sebagai juru masak di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Rambang Kuang.
Saat itu, SD masih menempuh pendidikan menengah pertama atau Madrasah Tsanawiyah di pondok pesantren tersebut.
Baca Juga:
Polisi Amankan 1 Orang Komplotan Pencuri Ternak Kambing Warga di Ogan Ilir
Interaksi yang sering terjadi antara korban dan tersangka membuat keduanya semakin dekat hingga menjalin hubungan secara diam-diam.
“Korban orangnya baik. Kalau masak, selalu kasih saya makanan dan saya, iya jatuh cinta. Di ponpes tidak mungkin dibolehkan pacaran. Saya dan dia pacaran diam-diam,” ujar SD saat diwawancarai, Sabtu (13/6/2026).
Hubungan tersebut tidak berhenti meski SD keluar dari pondok pesantren pada 2024.