Rais Syuriyah PBNU itu menyampaikan mengenai rincian jawaban lebih lanjut dan rinci akan dilanjutkan dalam forum Bahtsul Masail selanjutnya.
"Jadi ada dilema definisi apa itu kekerasan. Adapun rinciannya akan dilanjutkan dalam forum Bahtsul Masail Maudhuiyyah atau forum Bahtsul Masail Syuriah,” katanya.
Baca Juga:
Sekda Kota Sibolga Buka Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama Angkatan II
Senada, Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU, Alai Nadjib mengatakan bahwa konsep pendisiplinan dalam Islam yang membolehkan memukul, itu perlu dikaji ulang.
"Dalam konsep Islam seperti memukul untuk menertibkan itu mulai dikaji ulang dan disorot, yang seperti apa? Itu kan yang kira-kira intoleren dan tidak," katanya.
"Apa pun tindakan di luar keseharian, misalnya ketika sudah mulai menyentuhnya dengan tangan atau alat, baik menggunakan alat yang ringan sekalipun seperti kertas itu juga dianggap termasuk tindak kekerasan,” lanjutnya.
Baca Juga:
Kaban Kesbangpol Hadiri Pelantikan dan Rapat Kerja Pimpinan Wilayah Muslimat NU Papua Barat Daya
Alai menegaskan perlunya ada rincian konsep kedisiplinan di lembaga pendidikan supaya tidak membahayakan guru maupun murid. “Konsep pendisiplinan, jenis-jenis kekerasan, apa yang dilihat diperbolehkan sebagai pendisplinan dan tidak, itu harus ada studi lebih lanjut, kalau komitmennya tadi para kiai sudah setuju kalau menimbulkan mudharat, berbahaya itu tidak boleh,” ucapnya.
"Selama ini kita melihat, ada yang sampai meninggal, ada yang sampai ditenggelamkan di kolam, mungkin sangking marahnya tenaga pendidik, itu kan tidak bisa ditoleransi, tentu saja kita masih melihat besaran-besarannya, belum pada rincian-rinciannya dan melihat kasus per kasus," tambahnya.
Ia menyampaikan bahwa saat ini PBNU telah memiliki satuan tugas (satgas) antikekerasan yang menjadi garda terdepan untuk menanggulangi kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. PBNU melalui satgas ini akan terus bekerja sama dengan kemitraan internal serta eksternal dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.