WahanaNews.co | Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) diterpa mosi tidak percaya dari sejumlah pengurus daerah.
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) memberikan tanggapan mengenai kekisruhan yang berhubungan dengan Ketua Umum (Ketum) PB PGRI Prof Unifah Rosyidi.
Baca Juga:
Perlindungan Guru dari Kekerasan di Lingkungan Sekolah, PGRI Buol Minta Dukungan Pemda
Ketua Departemen Kominfo PB PGRI Wijaya Winarya mengatakan, PB PGRI perlu memberikan tanggapan secara resmi mengenai hal ini karena ini menyangkut sejarah PGRI yang tumbuh seiring dengan perkembangan bangsa dan negara.
"Kami memberikan tanggapan resmi serta penuh keyakinan bahwasanya PGRI masih tetap setia, solid, dan mendukung kepemimpinan Ketua Umum Prof. Dr. Hj. Unifah Rosyidi," ujarnya, melalui siaran pers, dikutip Minggu (18/6/2023).
Wijaya melanjutkan, belasan Ketua PGRI Provinsi sudah mengklarifikasi dan menyatakan bahwa nama-nama mereka sudah dicatut sebagai bagian dari yang menyatakan mosi.
Baca Juga:
Guru SD Honorer Konawe Diminta Uang Damai Rp50 Juta Dibantah Polisi
Daerah yang menyatakan bahwa mereka tidak menjadi bagian mosi dan tetap mendukung kepemimpinan yang sah di antaranya Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, DKI Jakarta, Jambi, Lampung, Kepulauan Riau, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan Kabupaten Bau-bau Sulawesi Tenggara.
"Sedangkan DIY dan NTT itu bukan dihadiri Ketua dan merupakan pernyataan pribadi," jelas Wijaya.
Dia melanjutkan, istilah mosi yang dikeluarkan tidak dikenal dalam organisasi PGRI, dan dianggap lebih terkait dengan dinamika kontestasi politik menjelang Kongres PGRI ke-XXIII.