WahanaNews.co, Jakarta - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara angkat bicara setelah guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani disomasi oleh Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.
Ketua PGRI Sulawesi Tenggara Abdul Halim Momo menilai somasi itu tak seharusnya dilakukan. Dia berkata akan lebih baik bila Surunuddin memaafkan Supriyani.
Baca Juga:
Abaikan Somasi, Reza Artamevia Dituduh Gelapkan Uang Rp18,5 Miliar dalam Bisnis Berlian
"Mestinya kita saling memaafkan, ini juga akan menjadi preseden buruk buat pemerintah daerah kemudian mensomasi rakyatnya," kata Halim Momo kepada CNN Indonesia, Kamis (7/11).
Somasi tersebut disampaikan pada Rabu (6/11). Surunuddin menyomasi Apriyani lewat surat yang dikeluarkan Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Konawe Selatan Suhardi.
Surunuddin membuat somasi itu karena Apriyani mencabut surat kesepakatan damai. Dia tidak terima Supriyani mengaku mendapatkan tekanan dan paksaan saat menandatangani surat perdamaian tersebut.
Baca Juga:
Guru Supriyani Disomasi Bupati Konawe Selatan, Usai Cabut Kesepakatan Damai
Kadis Kominfo Konawe Selatan Anas Mas'ud menyampaikan somasi dibuat agar memastikan proses mediasi yang difasilitasi Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga tidak ada unsur paksaan hingga intimidasi.
"Murni niat baik baik bapak bupati akan memfasilitasi perdamaian dengan para pihak pada permasalahan ibu Supriyani," kepada wartawan, Kamis (6/11).
Sebelumnya, Supriyani diseret ke jalur hukum oleh orang tua siswa yang berstatus polisi. Orang tua itu menuduh Supriyani menganiaya anaknya.