“Pemerintah membantu ekonomi masyarakat kurang mampu. Program ini memberikan Rp6 juta setiap tahun. Setelah itu mereka akan diseleksi lagi, bisa mendaftar sampai selesai kuliah,” jelas dia.
Ia menambahkan, mahasiswa yang bisa mengakses beasiswa tersebut wajib ber-KTP Jakarta Timur dan berasal dari keluarga kurang mampu.
Baca Juga:
Ribuan Alumni Meriahkan Janabadra Club Rendezvous 2025 dan Dies Natalis UJB ke-67
Sedangkan untuk lokasi kuliah, pemerintah setempat membebaskan para penerima berkuliah dimana saja.
Dia berharap setelah para pendaftar dinyatakan lolos, dapat berkontribusi dan berperan aktif atau menjadi agen-agen membantu Baznas dalam optimalisasi zakat di Jakarta Timur.
“Minimal mereka bisa menjaring UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di masjid, mushala dan di seluruh sektor yang ada,” ucapnya.
Baca Juga:
Mahapeka Geruduk Mapolres Sibolga, Desak Ungkap Dugaan Malpraktek di RS Metta Medika
Sementara itu, Staf Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas (Baznis) Jakarta Timur Anas Abi Anzah mengatakan para peserta dalam pendaftaran dimulai seleksi administrasi dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu, Surat Keterangan Mahasiswa, Transkrip Nilai, dan Surat Keterangan Bersedia Aktif dan Berkontribusi.
Dia juga mengatakan bahwa pengumuman hasil tes wawancara akan disampaikan pada minggu ketiga di September 2023.
Pengumuman tersebut merupakan hasil akhir penentuan kelulusan para pendaftar beasiswa tersebut.