WahanaNews.co | Kebijakan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih menuai polemik di masyarakat. Bahkan, Presiden Joko Widodo sempat menyatakan mempertimbangkan menghapus sistem zonasi dalam PPDB.
Koordinator Nasional Perhimpunan dan Pendidikan Guru (P2G) Satriwan Salim menolak sistem zonasi dihapuskan.
Menurutnya, sistem zonasi sudah baik, namun memang perlu sejumlah evaluasi.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
"Kami P2G setuju untuk dikaji ulang, evaluasi total, tapi bukan menghapus PPDB Zonasi dan Afirmasi tadi khususnya," ujar Satriwan dalam keterangan tertulis, Jumat (11/8/2023).
Satriwan mengatakan bila sistem zonasi dihapus, biaya sekolah akan semakin mahal. Sebab, anak yang tak tertampung di sekolah negeri terpaksa masuk sekolah swasta dengan biaya tinggi.
Dia menyebut salah satu pokok masalah PPDB selama ini adalah ketidakmerataan sebaran sekolah negeri di seluruh wilayah Indonesia. Ini persoalan hulu yang mesti dituntaskan pemerintah.
Satriwan mengusulkan pemerintah membangun sekolah dengan basis analisis data demografis. Sehingga, tak ada lagi sekolah yang kekurangan siswa bahkan tak ada siswa atau sebaliknya, sekolah negeri tidak mampu menyerap semua calon siswa karena keterbatasan ruang kelas.
"Jadi, kalau pemerintah langsung menghapus PPDB ini akan berpotensi melahirkan ketidakadilan baru dalam pendidikan, dan terkesan ini adalah rencana yang reaktif," tutup dia.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.