WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali memeriksa sejumlah saksi terkait laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, soal tudingan ijazah palsu yang sempat viral di media sosial.
Hari ini, giliran dua nama beken, Roy Suryo dan Eggi Sudjana, yang memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga:
Soal Bareskrim Setop Kasus Ijazah Jokowi, Istana Buka Suara
Roy Suryo mengungkapkan bahwa sebelumnya ia menunda hadir karena surat pemanggilan awal dinilai tidak jelas.
Namun kini ia bersedia hadir setelah surat tersebut mencantumkan nama terlapor serta tempus dan locus kejadian.
"Kenapa kami waktu itu siap semua hadir, tapi kami atas rekomendasi kuasa hukum kami tidak perlu menghadiri, karena ini undangan nggak jelas, tidak ada terlapornya, tidak ada locus-nya, tidak ada juga tempus-nya," jelas Roy.
Baca Juga:
Istana: Hentikan Polemik Ijazah, Fokus Bangun Bangsa
"Kenapa kami hadir hari ini, karena di sini sudah ada beberapa nama yang ditulis sebagai terlapor, dan sudah ada tempus locus-nya," lanjutnya.
Sementara itu, Eggi Sudjana kembali menantang Presiden Jokowi untuk menunjukkan ijazah aslinya secara langsung.
Menurutnya, masalah ini sebenarnya sederhana dan bisa selesai dengan mudah.