"Karena diancam maka korban mengirimkan foto diri dengan mengandung konten pornografi, dan selanjutnya pelaku tetap meminta dikirimkan terus foto seperti itu kalau tidak dituruti diancam akan disebarkan ke keluarga atau ke sekolahnya," tambah Asyifa.
Alamanda Putri (17), salah satu siswi kelas XI SMKN 3 Kota Tangsel mengatakan acaranya seru banget, banyak hal menarik dan banyak manfaat yang bisa didapat dari materi-materi yang disampaikan.
Baca Juga:
Pekan Kreativitas Mahasiswa PNP: Sinergi Profesi dan Inovasi Karir
"Sangat seru, sangat mengedukasi, tapi sayang waktunya kurang karena masih banyak pertanyaan yang ingin disampaikan, kalau bisa waktunya lebih panjang lagi," ujar Alamanda Putri.
Helianti, Wakil Kepala Sekolah bagian sarana dan prasarana mengatakan pihak sekolah mengucapkan banyak terima kasih dan senang atas kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Pamulang ini.
“Siswa jadi mengetahui tentang dasar-dasar tentang hukum,” ujar dia.
Baca Juga:
Ratusan Mahasiswa FE UNIAS Diberangkatkan PKM dan PKL ke Berbagai Instansi
Menurutnya penyuluhan dasar hukum seperti sangat penting bukan hanya di SMKN 3 Kota Tangerang Selatan, tetapi juga seluruh sekolah membutuhkan penyuluhan seperti ini.
"Terima kasih kepada kakak-kakak dari Unpam, PKM ini akan memberi pengetahuan yang bermanfaat kepada para siswa, sayang waktunya sedikit, seharusnya bisa lebih lama lagi," ujar Helianti.
Abdoel Muthalib Marassabessy, pemateri dengan judul pentingnya pengenalan UU ITE bagi remaja di era milenial juga mengatakan pengetahuan tentang hukum sangat perlu bagi mereka.