"Wali kelas tersebut membuat aturan sendiri tanpa berkoordinasi dengan pihak sekolah. Kami telah meminta maaf kepada orang tua siswa," jelas Juli.
Pihak sekolah kini tengah mempertimbangkan sanksi terhadap wali kelas HRYT, yang saat ini telah diskors dari tugasnya.
Baca Juga:
Capai 2 Meter, Sagil Muhammad Rizki Jadi Siswa SD Tertinggi di Dunia
Kamelia berencana memindahkan anaknya ke sekolah lain jika wali kelas HRYT tidak diberhentikan.
"Kalau dia masih di sana, anak saya pasti trauma, dan proses belajarnya akan terganggu," ungkapnya.
Perhatian publik terhadap kasus ini terus mengalir. Beberapa relawan bahkan menawarkan bantuan untuk melunasi tunggakan SPP MI.
Baca Juga:
Kemen PPPA Kecam Aksi Pencabulan Guru Agama terhadap 24 Siswa SD di Bengkulu Utara
Meski begitu, Kamelia berharap insiden ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi anak yang dipermalukan akibat kesulitan ekonomi.
“Anak saya hanya ingin belajar. Tolong jangan perlakukan anak-anak lain seperti ini,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Sekolah Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari, mengakui adanya miskomunikasi antara pihak sekolah dengan wali kelas HRYT.