Ketika mengetahui situasi tersebut, Kamelia segera bertindak. Pada 8 Januari, ia menggadaikan ponselnya untuk membayar tunggakan sekolah anaknya.
Kamelia berencana memindahkan anaknya ke sekolah lain jika wali kelas HRYT tidak diberhentikan.
Baca Juga:
Capai 2 Meter, Sagil Muhammad Rizki Jadi Siswa SD Tertinggi di Dunia
"Kalau dia masih di sana, anak saya pasti trauma, dan proses belajarnya akan terganggu," ungkapnya.
Perhatian publik terhadap kasus ini terus mengalir. Beberapa relawan bahkan menawarkan bantuan untuk melunasi tunggakan SPP MI.
Meski begitu, Kamelia berharap insiden ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi anak yang dipermalukan akibat kesulitan ekonomi.
Baca Juga:
Kemen PPPA Kecam Aksi Pencabulan Guru Agama terhadap 24 Siswa SD di Bengkulu Utara
“Anak saya hanya ingin belajar. Tolong jangan perlakukan anak-anak lain seperti ini,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Sekolah Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari, mengakui adanya miskomunikasi antara pihak sekolah dengan wali kelas HRYT.
Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan sekolah yang menginstruksikan siswa duduk di lantai karena tunggakan SPP.