Program Magang Instruktur ini juga untuk mendorong terjadinya peningkatan kompetensi teknis instruktur kursus dan pelatihan terkait proses produksi dan penggunaan teknologi termutakhirkan di dunia kerja serta kemampuan teknis sebagai seorang instruktur.
Dengan demikian, program ini pun dapat memfasilitasi instruktur terkait proses produksi dan kemampuan teknis sehingga kerja sama antara LKP dengan dunia kerja dan industri dapat terfasilitasi.
Baca Juga:
Kemendikbudristek Siap Identifikasi 9 Kerangka Tentara Jepang Korban PD II di Biak
Sebagai kelanjutan dari Program Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (PPKSDM), program Magang Instruktur berfokus pada peningkatan kompetensi secara keseluruhan.
Peningkatan kompetensi tersebut dimulai dari penguatan karakter dan tata kerja industri sebagai soft skills sampai dengan penguatan praktik kerja di industri, serta metode pembelajaran sebagai hard skills.
Sejak tahun 2020, sebanyak 324 orang instruktur kursus telah melakukan magang di 20 industri dengan berbagai jenis keterampilan.
Baca Juga:
Kemendikbudristek Siapkan Anggaran Rp14,69 Triliun untuk Program KIP Kuliah 2025
Dalam pelaksanaan magang 8 hari, program Magang Instruktur diperuntukkan bagi para instruktur kursus dan pelatihan terpilih.
Proses pemilihan instruktur ini meliputi penyusunan pedoman dan program, sosialisasi program magang, pengumuman pembukaan pendaftaran, dan proses kurasi mulai dari pengiriman portofolio sampai wawancara, hingga akhirnya ditetapkan 15 instruktur terpilih dari masing-masing bidang.
Bagi calon peserta yang tertarik mengikuti program Magang Instruktur, berikut adalah persyaratannya.