4. Calon pelamar yang belum memiliki akun, terlebih dahulu melakukan registrasi dan upload dokumen sesuai persyaratan lamaran.
5. Calon pelamar wajib memastikan bahwa email yang digunakan pada saat registrasi adalah email aktif dan data yang diinput harus sesuai identitas diri seperti KTP, Ijazah, dll serta tidak melakukan perubahan data/dokumen setelah melakukan apply sampai proses rekrutmen selesai.
Baca Juga:
Enam Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Kereta Api di Deli Serdang
6. Calon pelamar yang sudah memiliki akun di website recruitment.kai.id harus memastikan bahwa dokumen persyaratan lamaran sudah diupload di akun pelamar yang ada di website.
7. Lokasi Seleksi berdasarkan pemilihan lokasi daerah (Daop 1 Jakarta, Daop 2 Bandung, Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, Daop 6 Yogyakarta, Daop 7 Madiun, Daop 8 Surabaya, Daop 9 Jember, Divre I Sumatera Utara, Divre II Sumatera Barat, Divre III Palembang dan Divre IV Tanjungkarang) oleh pelamar pada saat melakukan apply (pendaftaran) dan sesuai kebijakan Panitia Rekrutmen.
8. Pemilihan lokasi seleksi rekrutmen tidak menentukan lokasi penempatan kerja.
Baca Juga:
KAI Luncurkan Film Pendek Ruang Tunggu, Berceritera Ketertarikan Masyarakat Terhadap Transportasi Kereta Api
9. Seluruh informasi mengenai rekrutmen hanya dapat dilihat melalui website resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan alamat : recruitment.kai.id.
10. Kepada peserta agar melakukan pengecekan secara berkala di website resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero) : recruitment.kai.id.
11. Keluhan, pengaduan dan informasi mengenai rekrutmen dialamatkan kepada Contact Center 121 / (021) 121.