Titipan Dilarang Keras
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penjangkauan untuk menjalankan tugas sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, serta menjaga integritas pelaksanaan di lapangan.
Baca Juga:
Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Ogan Ilir, Progres Capai 73,33%
"Sesuai arahan Presiden tidak boleh ada titipan, tidak boleh ada suap menyuap, dan tidak boleh ada praktik KKN," tegasnya.
"Menteri Sosial tidak bisa titip, juga Bupati tidak bisa titip, Camat, Lurah tidak bisa titip," tambahnya.
Menurutnya, proses seleksi harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan berbasis data resmi agar tepat sasaran bagi masyarakat yang paling membutuhkan. "Prinsip utamanya adalah yang paling membutuhkan harus diprioritaskan," katanya.
Baca Juga:
Kementerian PU Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Wonosobo Jelang Tahun Ajaran Baru
Gus Ipul juga mengingatkan bahwa rekrutmen merupakan titik paling krusial dalam keberhasilan Sekolah Rakyat. Ia mewanti-wanti potensi penyimpangan seperti manipulasi data hingga intervensi pihak luar.
"Saya mengulang lagi, waspadai titipan, intervensi pihak luar, dan manipulasi data. Tolong semua ikut menjaga ini," tegasnya.
Selain aspek rekrutmen, Gus Ipul turut menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan. Ia menegaskan sanksi tegas akan diberikan bagi pelaku pelanggaran.