WahanaNews.co | Viral seragam mahal di Tulungagung membaut Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) angkat bicara.
P2G sangat menyesalkan praktik jual beli seragam sekolah yang sangat mahal dan membebani orang tua siswa seperti yang terjadi di Tulungagung, Jawa Timur.
Baca Juga:
Pria Ini Nekat Minum Kopi 1 Galon Bikin Netizen Khawatir
Ada lima poin kritik dan evaluasi P2G kepada pemerintah.
Pertama, P2G menemukan di masyarakat bahwa jenis seragam sekolah memang sangat beragam.
Dalam observasi P2G di lapangan, para siswa minimal memiliki 5 jenis seragam sekolah yang berbeda, yaitu seragam Putih Abu-abu (SMA/SMK) dan warna lain sesuai jenjang SD dan SMP.
Baca Juga:
Simak 3 Manfaat Ajaib Buah Naga untuk Kesehatan
Kemudian ada seragam olahraga dan juga seragam Pramuka. Siswa juga harus memakai seragam Jumat bagi yang muslim dan seragam khas daerah atau sekolah seperti batik. Lima jenis seragam sekolah tersebut ada di semua jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.
Memandang banyaknya jenis seragam dan biaya yang tinggi terhadap pembelian seragam, P2G meminta agar Kemendikbudristek meninjau ulang Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Siswa Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Fakta tersebut menunjukkan betapa banyaknya seragam yang dipakai siswa. Dan pembelian seragam sebanyak itu jelas membebani orang tua. Belum lagi baju kegiatan ekstrakurikuler lain," ujar Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, melalui siaran pers, Kamis (27/7/2023).