WahanaNews.co | Inspektorat melaporkan adanya pelanggaran sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya pun merespon dengan meminta pejabat Dinas Pendidikan yang baru dilantik mengevaluasi, membenahi sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB), terutama mengenai verifikasi faktual terhadap data kependudukan pendaftar.
Baca Juga:
3.000 Peserta Ramaikan Lari 10K di Festival Pesona Jatigede Bersama Wamendagri
Bima Arya juga meminta agar pejabat bersangkutan melakukan langkah-langkah nyata untuk membenahi sistem.
“Saya telah memegang laporan dari Inspektorat terkait pelaksanaan PPDB. Ini cukup tebal ada 30 halaman dan dari sinilah kita lakukan langkah pembenahan,” ujar Bima Arya, Senin (31/7/2023).
Bima Arya meminta Disdik membentuk panitia khusus PPBD jauh hari sebelum pendaftaran dilaksanakan agar menghindari potensi kecurangan dilakukan para pendaftar.
Baca Juga:
Lucky Hakim Dipanggil Kemendagri, Dinilai Melanggar UU Nomor 23 Tahun 2014
Kecurangan PPBD Tahun 2023 Kota Bogor menjadi perbincangan warganet karena ditemukan pendaftar yang menitipkan identitas anaknya di kartu keluarga (KK) lain untuk mengakali jarak rumah dalam sistem zonasi.
Selain itu, memanipulasi data identitas anak di KK orang lain sehingga merugikan calon siswa dari warga setempat.
Walkot Bogor telah melakukan inspeksi mendadak ke sekolah yang banyak diperbincangkan tersebut, yakni SMPN 1 dan SMAN 1 Kota Bogor yang berdampingan dan tergolong sekolah favorit di daerah itu.