Berdasarkan hasil dari kinerja Inspeksi tersebut, Bima Arya membentuk tim khusus penelusuran kecurangan PPBD yang melibatkan Inspektorat, berkoordinasi dengan Kemendikbudristek, untuk mengevaluasi sistem zonasi dan pemerataan guru.
“Disdik juga harus membentuk panitia PPDB ini seperti tahun lalu. Itu yang tidak dilakukan,” jelasnya.
Baca Juga:
Guru Honorer yang Lapor Ada Pungli di SDN Cibeureum 1 Ternyata Bukan Guru Biasa
Wali Kota Bima Arya melakukan rotasi kepala sekolah dan sejumlah pejabat Disdik Kota Bogor, sebagai bentuk pembelajaran dan pembenahan atas persoalan yang ada dalam PPDB di daerah itu.
Pelantikan pejabat struktural dan kepala SMP itu berlangsung di Kantor Disdik Kota Bogor, Senin, sdapun delapan kepala sekolah yang dirotasi, yakni kepala SMPN 1, SMPN 3, SMPN 6, SMPN 8, SMPN 12, SMPN 16, SMPN 18, dan SMPN 20.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.