WahanaNews.co | 60 unit armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, dinyatakan tidak laik jalan untuk mengangkut penumpang di masa libur Natal 2022.
"Dari tabulasi, ada beberapa armada yang laik dan tidak laik jalan. Untuk yang tidak laik, kami minta ganti armadanya," kata Koordinator Satuan Pelaksana Terminal Terpadu Pulogebang Wahyu Hidayat kepada Antara di Terminal Pulogebang, Minggu 25 Desember 2022.
Baca Juga:
Pemprov Jambi Tegaskan Pelarangan Mobilitas Truk Batubara, Pelanggar Akan Ditindak
Penyebab dari kendaraan tersebut dinyatakan tidak laik jalan, katanya, umumnya karena faktor mayor, seperti ban gundul hingga komponen rem pada kendaraan yang tidak berfungsi optimal. "Komponen itu yang secara faktor keselamatan jadi fokus kami," katanya.
Pemeriksaan kelaikan kendaraan di Terminal Pulogebang dilaksanakan setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 21.00 WIB.
Kegiatan itu juga dibarengi tes kesehatan bagi para pengemudi, meliputi tes urine untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba, serta kondisi kesehatan secara umum.
Baca Juga:
Hal-hal yang Wajib Ditanyakan Sebelum Konsumen Membeli Kendaraan Listrik
Hasilnya, sebanyak 48 pengemudi dinyatakan tidak laik mengendarai bus, 89 pengemudi lainnya dinyatakan laik, tapi dengan catatan khusus.
Umumnya karena faktor kelelahan, bisa karena begadang atau karena kegiatan lain yang menguras stamina.
"Kondisi sekarang ini sedang musim hujan dan butuh kehati-hatian lebih ekstra untuk kendaraan dan pengemudi," ujarnya. [eta]