WahanaNews.co, Jakarta - Sebagai seorang pengendara, kamu pasti pernah melintas di sebuah persimpangan jalan. Sambil menunggu lampu lalu lintas berubah warna dari merah ke hijau, terkadang masih ada saja pengendara yang tak sabar dan melakukan hal yang berisiko menimbulkan kecelakaan.
Padahal, ada sejumlah aturan yang harus dipahami oleh pengendara ketika berhenti di persimpangan jalan. Tentu, aturan ini dibuat untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengendara, sehingga bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Baca Juga:
Tips Memilih Dashcam Mobil, Ampuh Cegah Modus Tabrak Lari
Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini tips berkendara yang aman dan nyaman saat berhenti di lampu lalu lintas.
1. Berkendara dalam Kecepatan Rendah
Saat ingin melintasi suatu persimpangan yang terdapat lampu lalu lintas, pengendara harus memacu kendaraannya dalam kecepatan rendah. Meski saat itu lampu tengah menunjukkan warna hijau, bukan berarti kamu harus menggeber kendaraan secepat mungkin.
Baca Juga:
Segera Gunakan AI, Lampu Merah di Jakarta Berubah Sesuai Tingkat Kemacetan
Hal yang perlu diperhatikan adalah ketika lampu lalu lintas tengah rusak. Biasanya, banyak pengendara yang tidak sabar untuk segera melintasi persimpangan, alhasil cara tersebut justru menimbulkan kemacetan dan bisa terjadi kecelakaan.
Ada baiknya berkendara dalam kecepatan rendah dan pada jalur yang sudah tepat. Lalu secara bergantian melewati persimpangan dan jangan memaksakan diri untuk menerobos.
2. Turunkan Kecepatan Walau Lampu Berwarna Hijau