WahanaNews.co | Ahli waris pendiri Blue Bird Taxi Elliana Wibowo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menyelesaikan masalah kepemilikan saham di perusahaan transportasi itu.
Ia mengaku tak pernah mendapatkan dividen selama 10 tahun terakhir dari Blue Bird Taxi. Padahal, sebagai ahli waris perusahaan, Elliana berhak atas dividen tersebut.
Baca Juga:
Blue Bird dan PLN Jalin Kerjasama, Optimalisasi Transportasi Dinas Menuju Masa Depan Hijau
"Saya memohon dengan hormat kepada Bapak Presiden Joko Widodo agar membersihkan mafia peradilan yang masih bergentayangan di dalam dunia peradilan kita saat ini. Saya sebagai pemegang saham pendiri sampai hari ini belum menerima pembagian dividen selama kurang lebih 10 tahun," ungkap Elliana dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (19/8).
Elliana adalah anak dari salah satu pendiri Blue Bird Taxi bernama Surjo Wibowo. Setelah Surjo meninggal, perusahaan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dalam RUPS itu juga hadir pendiri perusahaan lain, seperti Purnomo Prawiro. Menurut Elliana, Purnomo berteriak-teriak dan membentak-bentak Elliana dan sang ibu bernama Janti Wirjanto.
Baca Juga:
PLN dan Blue Bird Saling Dukung Transportasi Dinas dan Ekosistem Kendaraan Listrik
"Yang mana akar permasalahannya sebenarnya yaitu Keluarga Purnomo Prawiro ingin menguasai saham-saham Blue Bird Group dan keluarga almarhum Surjo Wibowo," kata Elliana.
Setelah RUPS, Elliana mengatakan ia dan sang ibu dikeroyok oleh pihak keamanan dari kubu Purnomo. Lalu, Elliana melaporkan hal itu ke Polres Jakarta Selatan pada Mei 2000.
Selanjutnya, Purnomo dan Chandra Suharto mendirikan perusahaan taksi dan bus pariwisata yang serupa dengan Blue Bird Taxi dan Big Bird bernama PT Blue Bird dan PT Big Bird Pusaka. Manajemen perusahaan pribadi itu dicampuradukkan dengan manajemen Blue Bird Taxi dan Big Bird.