Purnomo pun melakukan RUPS dan memutuskan memberlakukan sistem manajemen operasional bersama antara Blue Bird, Pusaka Djokosoetono, dengan Blue Bird Taxi. Namun, hal itu merugikan Blue Bird Taxi.
Kemudian, Blue Bird melakukan penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO) pada 2014 lalu. Bersamaan dengan itu, Blue Bird Taxi menyelenggarakan RUPS untuk penambahan modal sebesar Rp50 miliar dari pemegang saham.
Baca Juga:
Blue Bird dan PLN Jalin Kerjasama, Optimalisasi Transportasi Dinas Menuju Masa Depan Hijau
Jika ada pemegang saham yang tak ikut menambah modal ke Blue Bird Taxi, maka komposisi sahamnya akan berkurang secara otomatis.
"Hal tersebut upaya jahat merampok saham pendiri dengan cara-cara yang melanggar norma moral dan norma hukum secara tragis. Saya menilai upaya ini merupakan perbuatan sistematis, terstruktur, dan masif untuk mengambil saham pendiri Blue Bird," papar Elliana.
Ia bersama saudara kandung bernama Lani Wibowo mengempit 20 persen saham Blue Bird Taxi. Saat ini, Blue Bird Taxi merupakan anak usaha dari Blue Bird.
Baca Juga:
PLN dan Blue Bird Saling Dukung Transportasi Dinas dan Ekosistem Kendaraan Listrik
Pemasukan Blue Bird didominasi oleh sewa kendaraan dan bisnis taksi.
Namun, Elliana mempertanyakan apakah pemasukan Blue Bird Taxi secara langsung akan menjadi pendapatan Blue Bird. Sebab, ia sebagai ahli waris pemegang saham tak pernah diundang dalam RUPS.
"Pemegang saham Blue Bird Taxi tak pernah diundang RUPS untuk konsolidasi serta tidak pernah memperoleh akses ke laporan keuangan tahunan perseroan," tegas Elliana.