WahanaNews.co, Jakarta – Realisasi anggaran pemilihan umum (pemilu) hingga 12 Februari 2024 dilaporkan Kementerian Keuangan telah mencapai Rp16,5 triliun atau mencapai 43,2% dari pagu yang dianggarkan sebesar Rp38,3 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi belanja tersebut diantaranya digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang mencapai Rp16,2 triliun.
Baca Juga:
Wamenkeu Suahasil: Sektor Keuangan Jadi Game Changer Pembangunan Indonesia
“KPU dan Bawaslu membelanjakan Rp16,2 triliun untuk berbagai pelaksanaan pemilu hingga pemungutan dan penghitungan suara,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Kamis (22/2/2024), melansir kontan.co.id.
Lebih rinci, anggaran yang digunakan KPU dan Bawaslu digunakan untuk pembentukan Badan Adhoc, pengawasan penyelenggaraan pemilu dan Lembaga Adhoc, pemungutan dan perhitungan suara, pengelolaan, pemeliharaan, laporan dan dokumentasi logistik, hingga pengawasan penetapan hasil pemilu.
Kemudian, realisasi belanja pemilu juga digunakan oleh 14 Kementerian/Lembaga Rp 3 triliun, antara lain untuk pengamanan pemilu dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga:
Selenggarakan Forum Bakohumas, Kemenkeu Tekankan Langkah-langkah Pengelolaan Anggaran Jelang Akhir Tahun
Digunakan untuk penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, diseminasi informasi, sosialisasi, dan peliputan terkait pemilu, penanganan perkara konstitusi terkait penyelenggaraan pemilu. Lalu, untuk pembentukan pos pemilu, perumusan kebijakan kerawanan keamanan nasional terkait pemilu, dan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara.
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan menyediakan anggaran pemilu dari 2022 hingga 2024 sebesar Rp71,2 triliun.
Realisasi pada 2022 mencapai Rp3,1 triliun, pada 2023 mencapai Rp29,9 triliun, dan hingga 12 Februari mencapai 16,5 triliun.