WahanaNews.co | Anggota Komisi VI DPR Intan Fauzi buka suara terkait ramainya publik yang mengaku rugi setelah bermain binary option. Intan menyatakan binary option bukanlah platform investasi.
“Biner adalah judi online dengan kedok trading. Aktivitasnya hanya opsi menebak, apakah harga akan naik atau turun tanpa ada transaksi komoditas tertentu yang diperdagangkan, sehingga lebih mengarah ke perjudian atau gambling,” kata Intan, Minggu (20/2/2022).
Baca Juga:
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta
“Pemerintah melalui Bappebti Kemendag telah menegaskan bahwa binary option adalah judi online berkedok trading. Mendag dalam raker bersama Komisi VI DPR RI menyatakan bahwa binary option adalah ponzi kriminal. Pemerintah telah menutup platform-platform trading binary option,” imbuhnya.
Intan meminta para influencer yang selama ini telah mempromosikan dan beramai-ramai mengajak orang untuk mempertaruhkan uang di binary option agar segera berhenti membodohi publik. Menurutnya, influencer mendapatkan keuntungan pembayaran dari entitas ilegal.
“Afiliator dan influencer yang selama ini gencar mempromosikan bahwa binary option adalah trading ataupun investasi juga harus bertanggung jawab,” tegas Intan.
Baca Juga:
Cerita di Depan DPR Tangis Ibu Korban Bully PPDS Undip Pecah
Intan mengapresiasi satgas waspada investasi dan aparat berwajib yang segera mengambil langkah tegas mencegah makin banyak korban dirugikan dari aktivitas judi online berkedok trading tersebut.
“Do your own research. Masyarakat harus lebih cermat. Jangan mudah terpengaruh dengan plexing dari afiliator binary option yang pamer kekayaan di mana-mana, sehingga menganggap main binary option adalah cara mencari uang dengan cara mudah,” ucap Intan.
“Jika mau berinvestasi ataupun aktif menjadi trader saham dan komoditas berjangka, maka harus cermat dalam memilih broker ataupun platform yang legal dan diakui oleh lembaga resmi, transaksi perdagangan oleh Bappebti dan investasi diatur OJK,” imbuh politikus PAN ini. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.