Perbedaan pasar monopoli dan oligopoli
Dari ciri-ciri di atas, dapat disimpulkan beberapa perbedaan pasar monopoli dan oligopoli sebagai berikut:
Baca Juga:
Pasokan Bapok Aman, Mendag: Masyarakat Tak Perlu Khawatir Jelang Lebaran
Pasar monopoli hanya dikuasai oleh satu perusahaan atau satu penjual. Namun di pasar oligopoli ada dua atau lebih perusahaan yang menguasai pasar.
Tidak ada pesaing yang dapat masuk di pasar monopoli. Tapi di pasar oligopoli, perusahaan baru bisa masuk namun harus siap dengan persaingan sengit dan membutuhkan modal besar.
Perusahaan di pasar monopoli sebagai penentu harga. Sedangkan di pasar oligopoli, perusahaan yang satu dengan yang lain dapat saling memengaruhi harga.
Baca Juga:
Mendag, Menteri LH bersama Wali Kota Jakarta Timur Gelar Aksi Bersih Pasar Kramat Jati
Promosi iklan kurang dibutuhkan di pasar monopoli karena tidak ada saingan.
Sedangkan di pasar oligopoli, setiap perusahaan melakukan berbagai cara untuk mempertahankan konsumen dan merebut konsumen baru.
Pasar monopoli biasanya dikuasai oleh perusahaan BUMN atau pemerintah. Sedangkan di pasar oligopoli, segelintir perusahaan yang menguasai pasar adalah dari perusahaan BUMN dan swasta.