WahanaNews.co | Redenominasi kembali jadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Apalagi dalam rupiah tahun emisi 2022 ada tampilan nominal pecahan tanpa menyertakan lagi tiga nol di belakang.
Misalnya, pecahan Rp 100.000 yang memuat gambar Soekarno dan Mohammad Hatta dengan angka 100. Begitu juga dengan pecahan lainnya.
Baca Juga:
Maaf, Uang Rp10 Ribu Bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II Tak Bisa Lagi Ditukar
Sebenarnya kenapa perlu redenominasi?
Chief Economist BRI Danareksa Sekuritas, Telisa Falianty menjelaskan tujuan redenominasi adalah untuk menciptakan efisiensi dalam perekonomian. Ini bukan hal aneh, sebab banyak negara sudah menjalankan langkah tersebut beberapa waktu silam.
"Redenominasi itu utamanya untuk mencapai efisiensi agar ekonomi menjadi lebih baik, perhitungan juga lebih mudah dan memberikan efek psikologis tentang nilai mata uang yang kuat," jelasnya dalam program Profit, CNBC Indonesia (Rabu, 24/08/2022)
Baca Juga:
Modus TTPU Terpidana Mati Kasus Narkotika Dibeberkan Bareskrim
Efisiensi paling jelas terlihat dalam pencatatan keuangan. Dalam hal paling sederhana, ketika masyarakat ingin berbelanja. Barang yang harganya ratusan juga bisa dipersingkat menjadi ratusan ribu. Seperti halnya dolar Amerika Serikat (AS).
"Kalau semakin banyak 0 itu menunjukkan mata uang tersebut relatif lemah. karena 0 nya banyak. Jadi untuk membeli mobil kita harus mengeluarkan Rp 500 juta. kan 0 nya banyak, tapi kalau US$ kan cukup beberapa ribu," ujar Telisa.
RUU Redenominasi Rupiah sebenarnya telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024. Namun, hingga saat ini, tidak ada progresnya.