WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polisi menemukan brankas berukuran sekitar 2 x 1 meter saat menggeledah Kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Brankas tersebut berada di lantai dua kantor kafe.
"Ya, terkait tentang ruang kerja ataupun dua ruangan yang di atas yang dilakukan tempat penggeledahan sebagai kantor, termasuk tempat penyimpanan uang yang tadi, brankas. Ternyata brankas itu dibuka dengan luas lebih kurang 2x1 meter," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di kafe de'Clan, Jaksel, Rabu (8/7/2026).
Baca Juga:
Pegawai Hotel Pembobol Brankas WN Ukraina di Gorontalo Ditangkap
Budi mengatakan luas brankas seperti sebuah kamar. Di sana dijadikan lokasi menyimpan dokumen dan uang.
"Artinya, ini sebesar kamarlah, yang untuk penyimpanan dokumen dan uang-uang tadi," ungkapnya.
Dia mengatakan dua ruangan diduga menjadi lokasi tindak pidana korupsi berada di lantai dua kafe. Polisi mengembalikan operasional lantai 1 kafe kepada pihak manajemen de'Clan namun lantai 2 disegel.
Baca Juga:
Mobil Uang ATM Dibegal di Flyover BIM, Rp 5,6 Miliar Melayang
"Jadi, polisi menghormati terkait tentang ruang yang hanya terkait tentang tindak pidana, dugaan tindak pidana korupsi. Tentang penyitaan ini terkait tentang dua ruangan," ungkapnya.
"Untuk operasional tetap kami kembalikan kepada pihak manajemen untuk operasional di lantai 1. Tapi di lantai 2 itu berupa kantor, itu yang kami lakukan status quo dalam proses penyidikan dugaan korupsi," tambahnya.
Polisi sebelumnya menemukan sejumlah dokumen hingga handphone saat melakukan penggeledahan di de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel). Selain itu, polisi menemukan uang dalam bentuk rupiah hingga USD senilai Rp 60 miliar. Penyitaan terkait penyelidikan 3 perkara di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.