WAHANANEWS.CO, Jakarta - Suara protes menggema dari para gubernur se-Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Mereka kompak mendesak Kementerian Keuangan agar membatalkan rencana pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 yang dinilai akan memukul keras roda pemerintahan daerah, terutama bagi provinsi dengan pendapatan asli daerah (PAD) kecil.
Baca Juga:
Ini Sosok Pembunuh dan Perampok Mobil Pajero di Jambi
Dalam audiensi di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10/2025), para kepala daerah itu menumpahkan keresahan mereka langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Jambi Al Haris menuturkan, hampir semua daerah kini menghadapi tantangan serius akibat turunnya nilai TKD yang dikirim pusat.
“Kami hari ini sengaja dari APPSI, sengaja meminta waktu Pak Menteri untuk kami bercerita tentang keluh-kesah kami di daerah. Karena dengan TKD yang dikirim ke daerah luar biasa turunnya. Makanya dari itu semua daerah tadi menyampaikan apa-apa yang dirasakan di daerahnya masing-masing terkait dengan keberlangsungan pembangunan di daerahnya,” ujar Haris usai pertemuan.
Baca Juga:
Bobby Nasution dan Kepala Daerah Geruduk Kantor Kementerian Keuangan
Penurunan anggaran TKD 2026 membuat banyak pemerintah daerah terancam kesulitan menggaji pegawai hingga menjalankan program pembangunan.
Di Jambi, misalnya, alokasi TKD turun dari Rp 4,6 triliun menjadi hanya Rp 3,1 triliun, pemangkasan yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga dana tunda salur.
“Sulit mereka untuk mengembangkan daerahnya. Apalagi bicara visi misi, yang penting roda pemerintahan jalan aja oke lah itu, ya kan? Artinya apa? Jangan sampai yang hak pegawai terganggu karena berdampak kepada kinerja daerah nantinya. Itu masalahnya,” tegas Haris.
Nada serupa datang dari Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid. Ia menilai, kebijakan pemangkasan TKD sangat memberatkan kepala daerah baru yang tengah berjuang menepati janji kampanye dan membangun fondasi ekonomi daerah.
“Tentu kita berharap bahwa alokasi anggaran yang cukup itu bisa merealisasikan apa yang kita lakukan, apalagi hampir semua visi-misi kita itu juga sejalan dengan astacita Bapak Presiden,” kata Anwar.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf pun angkat bicara. Ia menyebut daerahnya terkena pemangkasan anggaran sekitar 25 persen dari tahun sebelumnya.
“Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” ucap Muzakir.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengungkapkan bahwa TKD 2026 yang telah dipangkas kini hanya cukup untuk membiayai belanja rutin, sedangkan anggaran infrastruktur terpaksa dikorbankan.
“Kita minta untuk jangan ada pemotongan. Pak Menteri Keuangan akan mencari solusi yang terbaik bagaimana sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah tetap jalan dan stabil,” ujarnya.
Sherly menyebut, daerahnya mengalami pemotongan DBH hingga 60 persen sehingga total TKD 2026 tinggal Rp 6,7 triliun dari sebelumnya Rp 10 triliun di 2025. Beberapa pemerintah kabupaten bahkan mengalami pemangkasan lebih ekstrem, mencapai 60 hingga 70 persen.
Namun di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap alasan pemerintah memangkas TKD 2026.
Ia menyebut, keputusan tersebut diambil lantaran banyak ditemukan penyimpangan penggunaan dana di sejumlah daerah.
“Alasan pemotongan itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan. Artinya enggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul. Jadi itu yang membuat pusat agak, bukan saya ya, pemimpin-pemimpin itu agak gerah dengan itu dan ingin mengoptimalkan,” kata Purbaya di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).
Purbaya menjelaskan, dalam RAPBN 2026 alokasi TKD semula ditetapkan sebesar Rp 649,99 triliun atau berkurang Rp 269 triliun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 919,87 triliun.
Namun setelah pembahasan, pemerintah menambah Rp 43 triliun sehingga total menjadi Rp 693 triliun, tetap lebih kecil dibanding 2025.
Ia menegaskan, meski angka TKD menurun, anggaran yang dikucurkan ke daerah melalui program pemerintah pusat justru meningkat.
“Jadi kan di TKD kan turun Rp 200-an triliun ya. Tapi program-program untuk daerah naik dari Rp 900 triliun ke Rp 1.300 triliun. Tambah lebih banyak,” ujar Purbaya.
Menurutnya, tambahan Rp 43 triliun itu dianggap sudah memadai sementara waktu.
Namun pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk menambah kembali anggaran TKD jika realisasi penyerapan dana di kuartal pertama dan kedua 2026 berjalan baik.
“Kalau dalam kuartal I dan II tahun depan yang ekonominya bagus, membaik, dan uang saya (penerimaan negara) lebih banyak daripada sebelumnya, mungkin sebagian saya akan transfer lagi ke daerah,” katanya.
Purbaya menegaskan pentingnya tata kelola keuangan yang bersih agar kepercayaan pusat kepada daerah meningkat. “Mereka mesti belajar juga.
Perbaiki cara mereka menyerap anggaran. Penyerapan yang baik dan bersih, harusnya saya bisa merayu ke pemimpin saya di atas untuk menambah dengan cepat,” tandasnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]