WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pintu impor langsung ditutup pemerintah, setelah wabah mematikan African Swine Fever kembali merebak di Eropa dan mengancam peternakan babi nasional.
Pemerintah melarang pemasukan daging babi dan seluruh produk turunannya yang berasal dari Spanyol menyusul laporan resmi merebaknya wabah African Swine Fever (ASF) di negara tersebut.
Baca Juga:
Namanya Diseret Terkait Penangkapan Telur Ayam Tanpa Dokumen, Ini Tanggapan Bupati Nias Barat
Badan Karantina Indonesia menyatakan larangan impor ini diberlakukan sebagai langkah pencegahan agar virus ASF tidak masuk dan menyebar di wilayah Indonesia.
Disampaikan Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin Sriyanto, kebijakan tersebut diambil setelah adanya laporan resmi dari World Organisation for Animal Health mengenai wabah ASF di Barcelona, Spanyol, Selasa (7/1/2025).
“Berdasarkan laporan WOAH, kami menginstruksikan seluruh unit pelaksana teknis Barantin dan petugas karantina untuk meningkatkan kewaspadaan serta pengetatan lalu lintas daging babi dan produknya dari Spanyol,” ujar Sriyanto dalam keterangannya.
Baca Juga:
Pemkot Pontianak Antisipasi Penyebaran Virus ASF Jelang Natal dan Tahun Baru
Diterangkan Sriyanto, WOAH mencatat kejadian tersebut sebagai recurrence of an eradicated disease, yakni muncul kembali penyakit yang sebelumnya telah dinyatakan bebas sejak 1994 dan kini berstatus wabah aktif.
Sebagai upaya pencegahan masuknya ASF ke Indonesia, Barantin secara tegas melarang pemasukan daging babi dan produk turunannya dari Spanyol hingga kondisi kesehatan hewan di negara tersebut dinyatakan pulih berdasarkan laporan resmi WOAH.
“Jika ditemukan pemasukan daging babi dari Spanyol, maka akan dilakukan tindakan karantina berupa penolakan dan atau pemusnahan,” katanya.