WahanaNews.co, Jakarta -
Kementerian Perindustrian turut berperan aktif mendukung percepatan pemerataan ekonomi di Indonesia. Salah satu upayanya adalah mendorong pembangunan sektor industri manufaktur di luar Jawa, termasuk wilayah timur Indonesia.
“Undang Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, telah mengamanatkan bahwa untuk mewujudkan industri nasional sebagai pilar dan penggerak perekonomian nasional, diperlukan kepastian berusaha, persaingan sehat serta mewujudkan industri yang mandiri dan berdaya saing,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/8).
Baca Juga:
Jubir Kemenperin: Kebijakan TKDN Justru Lindungi Investasi di Indonesia
Kepala BSKJI mengemukakan, wilayah timur Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang beragama sehingga ekonominya berpotensi tumbuh dan berkembang.
“Oleh karena itu, diperlukan kebijakan hilirisasi industri, yang terbukti membawa dampak positif yang luas, antara lain peningkatan nilai tambah bahan baku, penambahan jumlah serapan tenaga kerja, serta penerimaan devisa dari investasi dan ekspor,” paparnya.
Merujuk data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan ekonomi di wilayah timur Indonesia pada kuartal I-2024, kelompok provinsi yang tumbuh tertinggi tercatat di Pulau Maluku dan Papua sebesar 12,15 persen, disusul Pulau Sulawesi sebesar 6,35 persen. Pertumbuhan ekonomi tertinggi pada Pulau Sulawesi tercatat di Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 2,35 persen.
Baca Juga:
Kemenperin Buka Peluang Kerja Sama Lebih Lanjut dengan Provinsi Kampung Halaman Wuling
Selanjutnya, Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 2,15 persen, Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 0,75 persen, Provinsi Sulawesi Utara sebesar 0,68 persen, Provinsi Sulawesi Barat sebesar 0,25 persen, dan Provinsi Gorontalo sebesar 0,17 persen.
“Pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara, terjadi di sebagian besar lapangan usaha industri pengolahan, yang tumbuh sebesar 21,72 persen pada kuartal I-2024,” sebut Kepala BSKJI. Adapun jumlah perusahaan pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara sebanyak 145 perusahaan.
“Kontribusi sektor tersebut tidak hanya pada peningkatan ekspor nikel yang mencapai nilai USD4,8 miliar pada tahun 2022, tetapi juga dalam peningkatan lapangan kerja dan pembangunan infrastruktur di daerah,” imbuhnya.
Guna mendorong daya saing industri di Sulawesi, BSKJI memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT), yakni Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBSPJIHPMM) Makassar yang telah menjadi Badan Layanan Umum (BLU) pada tahun 2023.
“Sebagai satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU), kami menyambut baik upaya BBSPJIHPMM dalam mengembangkan lingkup layanan jasa industri, yang diharapkan mampu mendukung implementasi kebijakan dan program Kemenperin di bidang standardisasi dan jasa industri,” ungkap Andi. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Senin (5/8).
[Redaktur: JP Sianturi]