WahanaNews.co | Bank Indonesia (BI) segera menerbitkan konseptual desain mata uang digital bank sentral, yaitu rupiah digital.
Tercatat ada tiga aspek utama yang sedang disiapkan BI sebelum resmi menerbitkan rupiah digital untuk transaksi.
Baca Juga:
Capaian Kolaborasi Kendalikan Inflasi Pangan di Papua Barat Daya Tahun 2024, Bank Indonesia Perwakilan Papua Barat Gelar Torang Locavore
"Ada tiga aspek yang kami persiapkan untuk rupiah digital. Satu aspek sudah selesai, dan kami dalam tahap finalisasi untuk merilis yaitu konseptual desain dari digital rupiah," katanya Gubernur BI Perry Warjiyo seperti dikutip Jumat (22/7/2021).
Aspek kedua, BI tengah mempersiapkan untuk mengintegrasikan infrastruktur sistem pembayaran dan pasar keuangan agar terkoneksi, terintegrasi, dan interoperabilitas dengan rupiah digital.
"Nomor dua adalah mengintegrasikan infrastruktur sistem pembayaran dan pasar keuangan agar terkoneksi, interkoneksi, terintegrasi," ujarnya.
Baca Juga:
Bank Indonesia Kaltim: Pembangunan IKN Berdampak Positif pada Perekonomian Daerah
Terakhir, sebelum menerbitkan rupiah digital yang harus diperhatikan yaitu soal pilihan teknologi. "Dan yang ketiga pilihan tentu saja adalah pilihan teknologinya," imbuh Perry.
Lebih lanjut, Perry menjelaskan soal konseptual desain rupiah digital yang direncananya akan diterbitkan dalam bentuk wholesale.
Dengan demikian, rupiah digital yang diterbitkan oleh bank sentral bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah sama seperti rupiah dalam bentuk kertas.
"BI akan menerbitkan digital rupiah sebagai alat pembayaran yang sah. Alat pembayaran yang sah di negeri ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD), UU mata uang dan UU Bank Indonesia," tegasnya.
Perry menegaskan, rupiah digital nantinya akan memiliki fitur keamanan (security), desain, serta coding yang spesifik seperti uang rupiah kertas yang saat ini beredar di masyarakat.
Namun, terdapat perbedaan antara rupiah digital dan rupiah kertas yaitu dilihat dari bentuknya.
"Secara prinsip itu sama, cuma bentuknya yang satu adalah kertas, yang satu digital. Digital itu apa? Coding-coding dengan security feature, termasuk juga security feature dari sisi siber maupun yang lain juga ada khazanah digital rupiah," jelas Perry.
Rencananya, pendistribusian rupiah digital ini Bank Indonesia akan bekerjasama dengan pelaku perbankan, maupun perusahaan jasa pembayaran besar.
"Kami akan mendistribusikan yang kami sebut wholesale, artinya kepada pelaku-pelaku yang besar apakah perbankan, apakah kemudian perusahaan jasa pembayaran yang besar. Tentu saja karena dunia digital, kami akan lebih fokus pada perbankan dan juga perusahaan jasa pembayaran yang besar-besar," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Departemen Moneter dan Pasar Modal di Dana Moneter Internasional (IMF) Tommaso Mancini-Griffoli mengungkapkan risiko dari keberadaan Central Bank Digital Currency (CBDC) salah satunya yaitu dapat memicu krisis keuangan.
Hal tersebut diungkapkan Griffoli dalam Festival Ekonomi Digital Indonesia (FEKDI) 2022 di Bali, Selasa (12/7/2022). Dia menuturkan, kemunculan CBDC dapat membuat masyarakat memindahkan aset mereka dari perbankan ke CBDC.
“CBDC dikhawatirkan sebagai pelarian dari simpanan bank. Inilah jalur krisis yang benar-benar nyata. Jika perpindahan ini cepat, akan berisiko sebagai krisis keuangan,” ungkap Griffoli.
Demi meminimalkan risiko ini, Bank Sentral selaku penerbit CBDC harus lebih dalam mengkaji soal CBDC. Jangan sampai membuat masyarakat benar-benar meninggalkan perbankan.
"Bank Sentral bisa menawarkan aset yang dapat dipegang masyarakat dalam likuiditas yang tak terbatas, ini bisa memperlambat masyarakat untuk lari dari bank komersial," kata Griffoli.
Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewono menjelaskan mengenai perkembangan CBDC hingga potensi dan risiko yang bisa ditimbulkan oleh CBDC. Menurut Doni, desain CBDC tidak boleh mengganggu dan merugikan stabilitas keuangan.
BI sendiri saat ini telah menggarap CBDC sendiri yang disebut Rupiah Digital. Oleh Sebab itu, BI senantiasa akan mendengarkan berbagai masukan dari industri mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan oleh bank sentral dalam mendesain CBDC.
“Dalam waktu dekat, BI akan menerbitkan whitepaper yang kemudian akan diikuti oleh consultative paper. Hal tersebut merupakan langkah besar sebelum memasuki bukti konsep dan memulai langkah penerbitan CBDC,” ujar Doni.
Doni menjelaskan ada beberapa peluang yang bisa diciptakan dari CBDC ini yaitu adalah inklusi keuangan dan juga pembayaran lintas negara.
Sedangkan untuk risiko dari CBDC adalah pencucian uang, keamanan konsumen, shadow currency, dan stabilitas keuangan. [Tio]