WahanaNews.co, Tabanan - Seluruh pemangku kepentingan aset kripto Indonesia harus cerdas dalam memanfaatkan berbagai media dan momentum internasional terkait aset kripto.
Terlebih, aset kripto merupakan bagian teknologi blockchain yang potensial dan berkembang sangat pesat di pasar global.
Baca Juga:
Dukung Program Prioritas, Bappebti Tingkatkan Peran SRG untuk Perkuat Pasar Dalam dan Luar Negeri
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kasan saat menghadiri kegiatan Coinfest Asia 2024 yang diselenggarakan diTabanan, Bali pada 22—23 Agustus 2024.
“Para pelaku usaha aset kripto dapat memanfaatkan berbagai kegiatan, termasuk Coinfest Asia, untuk bertukar informasi, berkolaborasi, serta menggali inovasi baru blockchain dan teknologi Web3 untuk penguatan sektor aset kripto nasional. Tahun ini adalah kali ketiga Bappebti hadir
aktif sebagai salah satu bagian dari Coinfest Asia,” terang Kasan.
Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita menjelaskan, pengembangan aset kripto di Indonesia harus diarahkan pada adanya kebutuhan untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi blockchain, termasuk Web3, dan kebutuhan pasar yang selaras dengan perlindungan masyarakat.
Baca Juga:
Patuhi Aturan, 22 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto Persiapkan Diri Menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto
Pemerintah memandang aset kripto sebagai komoditas, sehingga pengaturannya didasarkan pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka
Komoditi.
“Perlu ditekankan kembali, aset kripto di Indonesia dikategorikan sebagai komoditas yang diatur pemerintah berdasarkan undang-undang. Untuk itu, Bappebti hadir sebagai regulator yang mengatur tata kelola perdagangan aset kripto, salah satunya melalui pembentukan ekosistem yang lengkap, terdiri dari bursa, lembaga kliring, dan depository. Hadirnya bursa kripto adalah langkah konkret pemerintah untuk mengatur perdagangan aset kripto Indonesia menjadi lebih baik,” tegas Olvy.
Menurut Olvy, ada tiga target utama pengaturan aset kripto yang dilakukan pemerintah. Di antaranya mendorong industri aset kripto untuk berkontribusi maksimal bagi perekonomian Indonesia, menjadikan tata kelola perdagangan aset kripto menjadi lebih tertib dan dipercaya
oleh masyarakat melalui optimalisasi aset kripto, serta mengatur produk yang diperdagangkan di pasar aset kripto.
Perkembangan perdagangan aset kripto di Indonesia cukup menggembirakan. Pada Januari—Juli
2024, total nilai transaksi aset kripto mencapai Rp344,09 triliun atau naik 353,94 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Jumlah pelanggan aset kripto juga terus meningkat, hingga data Juli 2024 jumlahnya mencapai 20,59 juta pelanggan.
Sedangkan, nilai pajak aset kripto pada Januari—Juni 2024 tercatat mencapai Rp331,56 miliar, sehingga total pajak pada Januari 2022—Juni 2024 tercatat Rp 798,84 miliar.
Direktur Utama CFX, Subani menyampaikan, ekosistem aset kripto adalah perpanjangan tangan
pemerintah yang tugasnya mengawal agar para pelaku industri patuh pada regulasi yang ada.
Target utamanya yaitu melindungi masyarakat dan pelanggan serta mendorong agar industri dapat terus bergerak maju dan lebih baik.
“Untuk mendukung hal tersebut, ekosistem aset kripto siap mendukung pemerintah agar kerangka regulasi terus disempurnakan tanpa menghambat pertumbuhan industri,” jelasnya.
Coinfest Asia 2024 dikemas dalam berbagai diskusi panel dengan tema besar ‘Where Innovation Meets Adoption’ sebagai dukungan kepada pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi global.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 8.000 peserta dari berbagai negara ini, turut diselenggarakan pula beberapa side event guna penguatan kolaborasi dan literasi. Di sela
kegiatan, Bappebti bersama bursa kripto bertemu dengan para pelaku usaha untuk mendiskusikan berbagai langkah strategis pengembangan perdagangan aset kripto Indonesia.
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]