WahanaNews.co, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan kembali melakukan penilaian berkala (rating) terhadap seluruh pialang berjangka triwulan II-2025 (periode April--Juni 2025).
Penetapan peringkat ini merupakan bagian dari upaya Bappebti mendorong peningkatan kualitas pialang berjangka di bawah pengawasan Bappebti.
Baca Juga:
Optimalkan Peran SRG dan PLK, Bappebti Teken MoU dengan PT KBI dan PT BPD Lampung
“Penilaian dilakukan berdasarkan hasil pengawasan Biro Pengawasan dan Penindakan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas
(PLK). Langkah ini diharapkan dapat mendorong profesionalisme pialang dalam meningkatkan kompetensi, integritas, dan kualitas pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, penilaian ini juga bertujuan memberikan informasi bagi calon nasabah dalam pemilihan Pialang Berjangka yang kredibel,” jelas Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya pada, Kamis (4/9).
Penilaian berkala berlandaskan Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Bappebti Nomor 5 Tahun 2017 tentang Sistem Perdagangan Alternatif (SPA).
Tepatnya, pada pasal 34A Ayat (1) terkait pemeringkatan atas pelaksanaan kegiatan usaha peserta SPA paling lambat setiap tiga bulan sekali.
Baca Juga:
Bappebti Perkuat Perdagangan Nikel melalui Bursa Berjangka
Tirta menambahkan, penilaian ini juga dilakukan untuk memastikan para pialang berjangka komoditi menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2011, serta peraturan pelaksanaannya.
Sementara itu, Kepala Biro Pengawasan dan Penindakan PBK, SRG, dan PLK Matheus Hendro
Purnomo menyampaikan, penilaian berkala pialang berjangka periode April–Juni 2025 telah dilakukan terhadap 67 perusahaan aktif. Hal ini tidak termasuk empat pialang berjangka yang sedang dibekukan izin usahanya.
“Berdasarkan hasil penilaian berkala periode April–Juni 2025, perusahaan yang mendapatkan peringkat lima teratas yaitu PT Finex Bisnis Solusi Futures, PT Inter Pan Pasifik Futures, PT Java Global Futures, PT Mega Menara Mas Berjangka, dan PT Phillip Futures. Penilaian ini akan dilakukan Bappebti setiap tiga bulan agar pialang dapat terdorong untuk memperbaiki
kinerjanya,” imbuh Hendro.