WahanaNews.co, Jakarta - Kemendag melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus berupaya optimalkan implementasi peran Sistem Resi Gudang (SRG) dan Pasar Lelang Komoditas (PLK).
Melalui penandatanganan nota
kesepahaman (MoU) antara Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung Mahdi Yusuf di Kantor PT KBI, Jakarta, pada Jumat, (7/3).
Baca Juga:
Mendag Busan Ngabuburit Belanja di Tip Top, Dukung Program Promosi Belanja Friday Mubarak
“Bappebti terus berupaya mengoptimalkan peran SRG dan PLK untuk mempercepat pembangunan
ekonomi wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meneken MoU dengan PT KBI dan PT BPD Lampung mengenai kerja sama optimalisasi dan perluasan implementasi SRG dan PLK di Provinsi Lampung,” ujar Tirta.
Tirta menjelaskan, SRG dan PLK merupakan dua instrumen perdagangan di bawah pengawasan
Bappebti. Kedua instrumen tersebut mendukung program strategis Kementerian Perdagangan, yaitu pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan peningkatan usaha mikro, kecil,
dan menengah (UMKM) Berani Inovasi, Siap Adaptasi (BISA) Ekspor.
“Sebagai salah satu instrumen kunci dalam mendukung program prioritas Kemendag, pengembangan SRG dan PLK membutuhkan sinergi yang kuat antara berbagai pihak terkait. Oleh karena itu, penandatanganan MoU ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi harus menjadi komitmen nyata dalam memperkuat ekosistem SRG dan PLK di Provinsi Lampung. Tidak hanya itu, langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” tegas Tirta.
Baca Juga:
Mendag Busan Dukung Program BINA Lebaran Promosikan Produk UMKM
Sementara itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan SRG dan PLK Heryono Hadi Prasetyo menguraikan, implementasi SRG di Provinsi Lampung didukung tujuh gudang yang dibangun Kementerian Perdagangan. Ketujuh gudang SRG tersebut tersebar di enam kabupaten, yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Lampung Selatan Natar.
Heryono menambahkan, Lampung juga memiliki dua gudang swasta yang terletak di Bandar Lampung dan Metro. Menurut Heryono, total transaksi SRG di Provinsi Lampung mencapai Rp27,01 miliar dengan total pembiayaan sebesar Rp3,92 miliar pada 2014-2024.
Lebih lanjut, Heryono menjelaskan, SRG merupakan instrumen yang bermanfaat bagi pemilik barang, seperti petani, nelayan, pembudidaya, petambak, UMKM, dan pelaku usaha lainnya.