WahanaNews.co, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kembali
melakukan penerapan penilaian berkala (rating) kepada para pialang berjangka periode April--Juni 2024.
Penilaian kinerja dengan kriteria tertentu tersebut diharapkan meningkatkan kualitas pialang berjangka di bawah pengawasan Bappebti.
Baca Juga:
Apresiasi Importir AS, Pemerintah Indonesia Serahkan Primaduta Award 2024
“Penilaian berkala setiap tiga bulan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pialang berjangka di bawah pengawasan Bappebti. Penilaian dilakukan berdasarkan hasil pengawasan Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK). Penilaian periode April--Juni 2024 telah disusun dan dapat menjadi referensi bagi nasabah dan calon nasabah PBK,” jelas Kepala Bappebti Kasan, Kamis (22/8).
Kasan menambahkan, dasar penilaian berkala pialang berjangka adalah Peraturan Bappebti Nomor 6 Tahun 2023 pada pasal 34A ayat (1) terkait pemeringkatan atas pelaksanaan kegiatan usaha peserta sistem perdagangan alternatif.
Sementara Kepala Biro Pengawasan PBK, SRG, dan PLK Widiastuti menjelaskan, penilaian berkala
periode April--Juni 2024 telah dilakukan terhadap 63 perusahaan aktif, tidak termasuk lima yang
sedang dibekukan izin usahanya.
Baca Juga:
Kopi Indonesia Dipamerkan dengan Konsep Lounge dalam Seoul International Café Show ke-23
“Berdasarkan hasil penilaian berkala (rating) Pialang Berjangka perusahaan yang mendapatkan peringkat lima teratas, yaitu PT Dupoin Futures Indonesia (dahulu PT Deu Calion Futures), PT Finex Bisnis Solusi Futures, PT MRG Mega Berjangka, PT
International Mitra Futures, dan PT Monex Investindo Futures,” urai Widiastuti.
Terdapat tiga parameter dalam penilaian berkala pialang berjangka periode April--Juni 2024.
Pertama, kinerja pialang berjangka dengan total nilai maksimal 70 persen yang meliputi lima aspek. Kelima aspek meliputi hasil pengawasan laporan kegiatan pialang berjangka, hasil pengawasan integritas, hasil pengawasan transaksi pialang berjangka, penanganan pengaduan
nasabah, dan penilaian atas implementasi Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan
Terorisme (APU PPT) triwulan II-2024.