“Kita tahu sejauh ini banyak ditemukan penjualan-penjualan online terutama antara yang ditawarkan dengan barang yang dikirim ada kalanya tidak sesuai,” kata Moga.
Ia mengingatkan konsumen agar segera menggunakan haknya untuk pengembalian barang atau refund.
Baca Juga:
Kemendag Ajak Delapan Eksportir Binaan Jajaki Pasar Belanda
“Kepada masyarakat menemukan hal itu bisa, masih ada waktu 3 hari untuk pengembalian uangnya. Kalau memang barang tidak sesuai dengan cancel atau refund sehingga e-commerce bisa memberikan kesempatan mengembalikan uangnya. Jangan lebih dari 7 hari dan para konsumen bisa membuka kemasan terhadap barang yg dibeli secara online,” ujarnya.
Kemendag juga menggelar acara untuk membangun transparansi dan kepercayaan antara penjual dan konsumen, yang dihadiri sekitar 200 peserta.
“Jadi melalui kegiatan ini diharapkan membangun kesadaran para merchant untuk menjual produk yang sesuai dengan apa yang diperjanjikan. Kepada masyarakat sering kali membeli produk di online tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan dalam penjualan online,” jelas Moga.
Baca Juga:
Kemendag Gandeng Pelaku Usaha Wujudkan Ekosistem Perdagangan yang Sehat, Adil dan Berintegritas
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.