WAHANANEWS.CO, Jakarta - Helmy Yahya buka suara perihal dirinya tak jadi diangkat menjadi Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR). Presenter kondang itu mengaku baik-baik saja dan lebih bahagia dengan keputusan tersebut.
Helmy kemudian mengungkapkan bahwa ia tidak melamar untuk mengisi jabatan di BPD pentolan tersebut. Ia mengaku diminta oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) untuk mengemban jabatan tersebut.
Baca Juga:
DPR Tunda Proses Capim dan Dewas KPK, Tunggu Pengumuman Kabinet Baru
"Jadi sebenarnya, toh saya juga tidak melamar untuk menjadi jabatan ini. Enggak, saya itu diminta oleh KDM untuk membantu membereskan BJB. Saya iya-in, karena saya simpati," ungkap Helmy dalam unggahan video di Instagram resminya, dikutip Kamis (13/11/2025).
Ia bercerita bahwa usai menerima tawaran tersebut, ia mengikuti seluruh prosedur yang dibutuhkan. Mulai dari coaching hingga fit and proper test atau penilaian kemampuan dan kepatutan (PKK) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ya sudah.
Melansir CNBC Indonesia, Kamis(13/11/2025) Helmy mengaku sudah mempersiapkan semua yang dibutuhkan untuk mengemban kursi Komisaris Independen BJB tersebut. Namun, dirinya hasil PKK berkata lain.
Baca Juga:
Perombakan Direksi dan Komisaris 4 Subholding PT Pelindo, Berikut Daftarnya
"Nah saya itu, saya pikir sudah mempersiapkan semuanya. Sampai suatu hari saya dikatakan bahwa saya dianggap tidak memenuhi syarat. Wih, saya dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi komisaris independen. Ya sudah," tuturnya.
Lantas, Helmy mencari tahu alasannya dan disinyalir ada novum, alias bukti-bukti keadaan, fakta, atau peristiwa baru yang dapat mempengaruhi hasil PKK. Ia mengatakan usai menjalani fit and proper test, ada seorang pengadu yakni petinggi yang melaporkan tindakan yang Helmy lakukan.
"Setelah saya dites ada novum, ada surat yang masuk dari seorang petinggi, seorang dirjen yang mengatakan katanya bahwa ada sesuatu yang saya lakukan," ungkapnya.