Sebelumnya, para pemegang saham BJB telah mengangkat Wowiek Prasantyo sebagai komisaris utama independen, Helmy Yahya sebagai komisaris independen, dan Joko Hartono Kalisman sebagai direktur kepatuhan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar 16 April 2025 lalu.
Namun, belum lama ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memberikan tanggapan umum terkait fit and proper test kepada CNBC Indonesia. Ia mengatakan proses PKK akan berjalan fair, objektif, dan akuntabel.
Baca Juga:
DPR Tunda Proses Capim dan Dewas KPK, Tunggu Pengumuman Kabinet Baru
Dian menyebut tujuan proses fit and proper itu jelas untuk menjaga integritas dan profesionalisme manajemen perbankan. Bank itu, kata dia, berusaha bukan hanya dengan uang pemegang saham. Sebagai lembaga intermediasi, bank lebih banyak berusaha dengan uang masyarakat.
"Oleh karena itu, siapapun yang memimpin harus memenuhi standard profesionalisme dan integritas yang tinggi, untuk dapat menjamin keamanan uang masyarakat yang dikelolanya, dan meningkatkan kontribusi perbankan secara signifikan dalam pembiayaan ekonomi nasional," ujar Dian kepada CNBC Indonesia, Kamis (8/5/2025) lalu.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.