WahanaNews.co |Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengusulkan adanya kenaikan tarif angkutan umum sekitar 15 persen untuk seluruh trayek di daerah tersebut.
Usulan ini menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pertalite, pertamax dan solar subsidi.
Baca Juga:
628 Pelaku UMKM di Purwakarta Dapat Bansos Rp 1,5 Juta dari Pemkab
Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bekasi Yaya Ropandi mengatakan usulan tersebut sedang dibahas dengan Dinas Perhubungan kabupaten Bekasi.
"Saat ini usulan kami soal penyesuaian tarif angkutan umum sedang dibahas oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi," kata Yaya di Cikarang, dikutip dari ANTARA, Selasa (6/9/2022).
Dia mengatakan usulan kenaikan tarif angkutan umum itu berdasarkan masukan dan permintaan pengusaha angkutan umum, pelaku jasa transportasi, serta sopir angkutan usai harga BBM naik.
Baca Juga:
Kasetpres Pastikan Tuntutan Demonstran Soal Kenaikan BBM Dicatat Pemerintah
"Usulan kenaikan sebesar 15 persen untuk seluruh trayek angkot di Kabupaten Bekasi. Ada 600 angkot yang saat ini masih beroperasi di Kabupaten Bekasi," katanya.
Menurutnya, kenaikan harga BBM itu membebani pengusaha dan sopir angkutan umum. Pasalnya, pengeluaran untuk membeli BBM kian membengkak, termasuk juga untuk pembelian suku cadang.
"Terasa pengeluaran terutama beli BBM naik, belum lagi nanti suku cadang dan yang lain, sementara pemasukan masih relatif sama," ucapnya.