WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kenaikan biaya layanan logistik yang mulai diterapkan sejumlah platform e-commerce sejak Mei 2026 dinilai dapat memicu lonjakan harga barang dan menekan daya beli masyarakat, demikian peringatan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.
Ketua YLKI Niti Emiliana mengatakan tambahan biaya logistik sangat mungkin dibebankan langsung kepada konsumen atau direspons penjual dengan menaikkan harga produk.
Baca Juga:
KNKT Bongkar Kendala Investigasi Tragedi Kereta Bekasi Timur: Data Digital Sulit Dibuka
“Ini ada potensi biaya ongkir juga akan dibebankan kepada konsumen, atau bahkan seller bisa menaikkan harga jualnya untuk menutupi biaya ongkir,” ujar Niti, melansir Kontan, Rabu (13/5/2026).
Menurut Niti, kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak langsung terhadap aktivitas belanja masyarakat di berbagai platform e-commerce.
Perubahan ongkos kirim, kata dia, dapat mengubah perilaku konsumen yang akan semakin cermat membandingkan harga produk di toko online dengan harga di toko konvensional.
Baca Juga:
Nadiem Makarim Syok Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp5 Triliun: Lebih Berat dari Teroris
“Hal ini akan berdampak juga pada daya beli konsumen pada platform e-commerce. Kebijakan ini berpotensi juga mengubah perilaku konsumen dalam berbelanja dengan membandingkan harga dengan belanja konvensional,” jelasnya.
YLKI juga menyoroti potensi penurunan kualitas produk dan layanan sebagai dampak dari upaya pelaku usaha menekan biaya di tengah meningkatnya beban logistik.
Menurut Niti, efisiensi biaya bisa terlihat dari penggunaan kemasan yang lebih tipis atau kurang aman, serta proses pengiriman yang menjadi lebih lambat.
“Ini juga berpotensi adanya penurunan kualitas layanan dan produk, seperti pembungkus yang semakin tipis atau tidak aman, semakin lamanya proses ongkir dalam rangka menekan biaya produksi,” tambahnya.
YLKI menekankan bahwa transparansi biaya merupakan bagian penting dari perlindungan hak konsumen dalam ekosistem perdagangan digital.
Organisasi tersebut meminta platform e-commerce memastikan tidak ada biaya tersembunyi maupun manipulasi dalam skema diskon dan layanan pengiriman.
Selain itu, YLKI meminta pelaku industri tetap menjaga kualitas produk dan pelayanan meskipun terjadi perubahan skema ongkos kirim.
Di sisi lain, YLKI mendorong pemerintah segera memperkuat pengawasan agar tercipta praktik usaha yang adil dan berkelanjutan antara platform e-commerce, penjual, dan konsumen.
“Pemerintah perlu memastikan penerapan skema yang adil dan berkelanjutan antara e-commerce, seller, dan konsumen,” tutup Niti.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]