WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penanganan infrastruktur terdampak bencana di wilayah Pulau Sumatera guna mendukung pemulihan konektivitas dan layanan dasar masyarakat. Hingga 7 Mei 2026, mayoritas infrastruktur yang terdampak dilaporkan telah kembali fungsional maupun berada dalam tahap penanganan lanjutan.
Menteri PU menegaskan, percepatan pemulihan infrastruktur menjadi bagian dari komitmen pemerintah agar aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat dapat segera kembali berjalan normal.
Baca Juga:
Menteri PU Tegaskan Komitmen Infrastruktur Dasar Wilayah Perbatasan di Miangas
“Penanganan infrastruktur pascabencana menjadi prioritas kami agar masyarakat dapat segera kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Menteri PU.
Pada sektor konektivitas, seluruh jalan nasional dan jembatan nasional yang terdampak bencana telah kembali berfungsi 100 persen. Sementara itu, perbaikan jalan dan jembatan daerah masih dilakukan secara bertahap melalui koordinasi bersama pemerintah daerah.
Berdasarkan data penanganan per 7 Mei 2026, sebanyak 94 persen dari total 2.421 ruas jalan daerah terdampak telah kembali fungsional. Adapun pada sektor jembatan daerah, sekitar 67 persen dari total 1.181 unit jembatan terdampak telah dapat digunakan kembali oleh masyarakat. Di sektor sumber daya air, Kementerian PU juga terus melanjutkan penanganan pada daerah irigasi, bendung, sungai, dan muara yang terdampak bencana.
Baca Juga:
Akses Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Pameu–Geumpang Kembali Dibuka Terbatas Pasca Tanah Longsor
Penanganan sungai menunjukkan progres signifikan dengan capaian sekitar 73 persen yang telah selesai maupun dalam proses penanganan. Selain itu, seluruh embung terdampak dilaporkan telah selesai ditangani.
Sementara pada bidang infrastruktur dasar, Kementerian PU memastikan layanan dasar masyarakat tetap berjalan. Dari total 178 sistem penyediaan air minum (SPAM) terdampak, sekitar 95,5 persen telah kembali berfungsi.
Kementerian PU juga telah menyelesaikan penanganan darurat pada seluruh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang terdampak bencana.