WahanaNews.co | Berbekal subsidi motor listrik Rp 7 juta yang akan diberlakukan pada Maret 2022, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebutkan 150.000 unit motor listrik bisa terjual di tahun ini.
“Harusnya naik (penjualan), logikannya kan gitu. Tahun ini kalau motornya ya 100.000-150.000 unit lah mudah-mudahan bisa. Kan kalau masyarakat sudah nyobain kan berasa hematnya, gampangnya,” kata Arifin di Kementerian ESDM, melansir Kompas.com. Sabtu (25/2/2023).
Baca Juga:
Kenaikan Harga Emas Dorong Kenaikan HPE Konsentrat Tembaga pada Periode Pertama Mei 2025
"Motor baru harus memiliki nilai lokal konten atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang besar. Demikian juga dengan motor konversi, harus memiliki nilai lokal konten yang banyak," katanya.
Menurutnya, bengkelnya saja masih bengkel lokal, dan masih perlu dilengkapi komponen-komponen baterai.
"Ada banyak material-material yang khusus, dan diupayakan supaya bisa dikuasai. Nanti kita kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Tapi, industri lainnya juga harusnya bisa bikin komponen juga,” ungkap dia.
Baca Juga:
Tahun 2030 Indonesia Bakal Pakai Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, ALPERKLINAS Dukung Menteri ESDM yang Wajibkan Sosialisasi Masif ke Masyarakat
Sementara itu, untuk subsidi mobil listrik berupa pemotongan pajak menjadi 1 persen dinilai sudah cukup, dan belum ada rencana penambahan insentif. Arifin menilai, hal ini karena kebanyakan pengguna mobil listrik adalah orang kaya.
“(Insentif mobil listrik) sementara itu dulu, kalau punya mobil listrik kan, berarti banyak duitnya. Kita sama, dengan Thailand lah supaya bisa cepat pakai monil listrik dan industrinya bisa dibangun di sini,” ujarnya.
Sementara itu, mekanisme untuk penyaluran subsidi yang akan diberikan, masih dalam pembahasan. Pembahasan mekanisme subsidi untuk motor listrik baru ada di Kementerian Perindustrian, dan untuk motor konversi ada di Kementerian ESDM.